Sep 2026· Jurnal QOSIM : Jurnal Pendidikan Sosial & Humaniora· 1 citation
Abstract
Penelitian hukum normatif ini mengkaji kepastian hukum pelaksanaan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota Kepolisian berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. Isu utama penelitian adalah diskrepansi norma dan legal gap vertikal antara Perpol tersebut dengan peraturan yang lebih tinggi, terutama Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep hukum. Bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan badan peradilan yang relevan, didukung bahan hukum sekunder berupa buku dan artikel ilmiah serta bahan tersier berupa kamus dan ensiklopedia. Bahan hukum dikumpulkan melalui inventarisasi, kategorisasi, kartu ringkasan, kartu kutipan, dan kartu ulasan, kemudian dianalisis secara deskriptif dengan logika deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa percepatan PTDH sebelum putusan pidana berkekuatan hukum tetap menimbulkan ketegangan dengan asas praduga tak bersalah serta berpotensi memunculkan cacat prosedural dan substansial. Kepastian hukum memerlukan harmonisasi vertikal, batas pelanggaran berat yang jelas, parameter sanksi objektif, prosedur transparan, jaminan pembelaan dan banding, serta rekonstruksi peraturan pemerintah atau undang-undang induk
TPenelitian ini mengkaji perlindungan hukum terhadap saksi dalam pengungkapan jaringan terorganisasi narkotika oleh kepolisian berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Fokus penelitian diarahkan pada dua persoalan, yaitu keterkaitan teori kebijakan kriminal dengan perlindunga...
Ary Hendri Saputra, Nur Handayati, M. Borman et al.· Jurnal QOSIM : Jurnal Pendid...· 0 citations
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kelemahan normatif pengaturan akibat hukum pasca-perceraian, khususnya hak keperdataan perempuan dalam perkara cerai gugat, serta merumuskan rekonstruksi normatif untuk menjamin kepastian hukum yang adil. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (doctrinal legal res...
Nabella Maharani, M. Alfani, Kata Kunci et al.· CARONG: Jurnal Pendidikan, S...· 0 citations
Perkembangan marketplace telah mengubah pola konsumsi masyarakat Indonesia dalam memperoleh obat dan alat kesehatan, namun kemudahan tersebut turut membuka celah bagi peredaran obat palsu dan alat kesehatan ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan konsumen. Penelitian ini bertujuan mengkaji bentuk perlindungan h...
A. Prabowo, Chandra Chandra, Ni Nyoman Ratna Sri Dewi et al.· Jurnal Hukum Indonesia· 0 citations
Penelitian ini menganalisis penyesuaian pidana terhadap pelaku tindak pidana tanpa izin memiliki dan menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Kajian diarahkan pada implikasi penghapusan pidana minimum khusus dan perumusan penegakan huku...
Pertumbuhan penggunaan internet diikuti perkembangan kejahatan dunia maya yang memerlukan penanganan penyidikan secara khusus karena pelaku, alat bukti elektronik, dan tempat terjadinya perbuatan dapat terhubung melalui sistem digital. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran penyidik Kepolisian Negara Republik Indo...
Guamala Mahardika Sumanjaya, V. Cornelis, Sri Astutik et al.· Jurnal QOSIM : Jurnal Pendid...· 0 citations
Penelitian ini meneliti kesamaan antara kembalinya ketentuan yang identik dalam KUHP baru, yang akan berlaku pada tahun 2026, dan Keputusan Mahkamah Konstitusional (MK) Nomor 013-022/PUU-IV/2006, yang menghapus pasal tentang perlindungan terhadap presiden dalam KUHP sebelumnya. Keputusan MK tersebut dengan jelas menyat...