Sep 2026· Jurnal QOSIM : Jurnal Pendidikan Sosial & Humaniora· 0 citations
Abstract
TPenelitian ini mengkaji perlindungan hukum terhadap saksi dalam pengungkapan jaringan terorganisasi narkotika oleh kepolisian berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Fokus penelitian diarahkan pada dua persoalan, yaitu keterkaitan teori kebijakan kriminal dengan perlindungan hukum bagi saksi kejahatan narkotika dan lembaga yang berwenang memberikan perlindungan tersebut. Penelitian menggunakan tipe penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konsep hukum. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dikumpulkan melalui inventarisasi serta kategorisasi, kemudian dianalisis secara deskriptif dengan logika deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan saksi merupakan bagian integral kebijakan kriminal karena jaringan narkotika bersifat tertutup, terorganisasi, dan memiliki kemampuan melakukan intimidasi, sehingga pembuktian sangat bergantung pada keberanian serta keamanan saksi. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban merupakan lembaga mandiri utama yang berwenang memberikan perlindungan komprehensif, dengan dukungan koordinasi kepolisian dan Badan Narkotika Nasional. Penguatan koordinasi antarlembaga, perlindungan fisik dan prosedural, keamanan digital, serta penerapan sanksi tegas terhadap intimidasi diperlukan agar pemberantasan narkotika berjalan efektif dan berkelanjutan.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan tindak pidana yang menimbulkan penderitaan fisik, psikis, sosial, dan ekonomi bagi korban sehingga memerlukan perlindungan hukum yang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap korban KDRT dalam perspektif Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2...
J. M. Saputra· Indonesian Journal of Innova...· 0 citations
Penelitian hukum normatif ini mengkaji kepastian hukum pelaksanaan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota Kepolisian berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. Isu utama penelitian adalah diskrepansi norma dan legal gap vertikal antara Perpol tersebut dengan peraturan yang lebih tinggi, terutama Per...
Udin Nurkholis Huda, Sri Astutik, Noenik Soekorini et al.· Jurnal QOSIM : Jurnal Pendid...· 1 citation
Penyelesaian sengketa melalui mekanisme gugatan sederhana merupakan salah satu upaya pembaruan sistem peradilan perdata untuk mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Dalam praktiknya, sengketa wanprestasi yang bersumber dari perjanjian kredit beragunan sering diajukan melalui mekanisme ter...
Cynthia Della Aprillisfianti, Rahmida Erliyani· SULTAN ADAM: Jurnal Hukum da...· 0 citations
Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan perlindungan hukum terhadap korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) setelah laporan diterima kepolisian serta kedudukan dan kewenangan Bhabinkamtibmas dalam memberikan perlindungan awal kepada korban. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan...
Lutfian Ubaidillah, Badril Risco Siswanto Herlambang· Indonesian Journal of Law an...· 0 citations
Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan data pribadi sebagai bentuk penghormatan terhadap martabat manusia berdasarkan teori keadilan bermartabat serta menilai kesesuaian Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dengan nilai-nilai teori tersebut. Penelitian menggunakan metode hukum...
Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang memiliki peran penting dalam menunjang kehidupan yang layak, aman, dan sejahtera. Dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah menyelenggarakan program rumah subsidi sebagai bentuk kebijakan untuk menyediakan hunian y...
D. Ananda, A. Rahmatyar, I. Alfurqan· Indonesian Journal of Innova...· 0 citations
We use cookies to run the site and, with your consent, for analytics and to show ads.
See our Cookie Policy.