Skip to content
Open access

Perlindungan Hukum Oleh Kepolisian Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pasca Pelaporan

Sep 2026 · Indonesian Journal of Law and Justice · Vol 4, pp. 76-89 · 0 citations · 18 references

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan perlindungan hukum terhadap korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) setelah laporan diterima kepolisian serta kedudukan dan kewenangan Bhabinkamtibmas dalam memberikan perlindungan awal kepada korban. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum oleh kepolisian terhadap korban KDRT pasca pelaporan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan secara segera, responsif, dan berkelanjutan. Pasal 16 ayat (1) UU PKDRT mewajibkan kepolisian memberikan perlindungan sementara dalam waktu 1 × 24 jam sejak menerima atau mengetahui adanya KDRT. Namun, ketentuan Pasal 16 ayat (3) yang mewajibkan kepolisian meminta penetapan perintah perlindungan dari pengadilan berpotensi menambah prosedur ketika korban masih berada dalam kondisi terancam, sehingga perlu dievaluasi agar tidak menghambat efektivitas perlindungan. Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam memberikan tindakan awal karena memiliki kewenangan menerima laporan atau pengaduan, membantu tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Akan tetapi, Perkap Nomor 7 Tahun 2021 belum mengatur secara khusus mekanisme perlindungan korban KDRT oleh Bhabinkamtibmas. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa diperlukan evaluasi terhadap mekanisme Pasal 16 ayat (3) UU PKDRT serta pengaturan yang lebih spesifik mengenai peran dan mekanisme tindakan Bhabinkamtibmas dalam memberikan perlindungan kepada korban KDRT.

Read PDF

Similar papers

Open access Sep 2026

Analisis Yuridis Kekuatan Hukum Kesepakatan Perdamaian Sebagian Dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Bekasi

Kesepakatan perdamaian sebagian dalam perkara perceraian merupakan salah satu hasil mediasi yang diakui dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, namun masih menimbulkan permasalahan mengenai kedudukan dan kekuatan hukumnya karena tidak mengakhiri seluruh sengketa sebagaimana Akta Perdamaian (Acta van Dading)....

Ade Sunaengshi · 0 citations
Open access Sep 2026

Penegakan Hukum Terhadap Korban KDRT Ditinjau dari Prinsip Kesetaraan dalam Hukum

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak pada keluarga dan kehidupan sosial. Permasalahan yang dihadapi adalah bagaimana penegakan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ditinjau dari prinsip kesetaraan dalam perspektif hukum dan faktor-faktor apa saja yang...

Melda Saputri Darmawan, Gousta Feriza, Juanda · 0 citations
Open access Aug 2026

Analisis Yuridis Kekerasan Fisik yang Mengakibatkan Kematian Dilakukan Suami terhadap Istri

Femisida domestik menunjukkan paradoks ketika ruang domestik yang seharusnya melindungi justru menjadi tempat terjadinya kejahatan penghilangan nyawa. Meskipun hukum positif menyediakan instrumen pemberatan sanksi, masih terdapat kesenjangan antara norma dan praktik peradilan, terutama terkait potensi bias relasional d...

Riqy Yusriyadi, Alpi Sahari, A. R. Minin · 0 citations
Open access Sep 2026

Perlindungan Hukum Saksi dalam Pengungkapan Jaringan Terorganisasi Narkotika oleh Kepolisian

TPenelitian ini mengkaji perlindungan hukum terhadap saksi dalam pengungkapan jaringan terorganisasi narkotika oleh kepolisian berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Fokus penelitian diarahkan pada dua persoalan, yaitu keterkaitan teori kebijakan kriminal dengan perlindunga...

Ary Hendri Saputra, Nur Handayati, M. Borman et al. · 0 citations
Open access Sep 2026

Penguatan Kesadaran Hukum Masyarakat Pesisir Kawasan Wisata Kepulauan terhadap Tindak Pidana Narkotika

Wilayah pesisir memiliki kerentanan terhadap peredaran narkotika akibat tingginya mobilitas melalui jalur laut, sehingga diperlukan penguatan kesadaran hukum masyarakat sebagai upaya pencegahan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum perempuan komunitas nelayan Pulau Pari menge...

Annisa Rahmi Faisal, Dwi Affrimetty Tiemora, Martini Martini · 0 citations
Open access Sep 2026

Analisis Yuridis Penegakan Hukum oleh Kepolisian dalam Penanganan Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga terhadap Perempuan dan Anak di Kota Jayapura

Penelitian ini bertujuan menganalisis penegakan hukum oleh kepolisian terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan dan anak di Kota Jayapura serta faktor-faktor yang memengaruhinya. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dan yuridis empiris. Data primer diperoleh melalui wawancara deng...

Rahul Rahul, Y. Bakti, Salesius Jemaru et al. · 0 citations

We use cookies to run the site and, with your consent, for analytics and to show ads. See our Cookie Policy.