Skip to content
Open access

Penguatan Kesadaran Hukum Masyarakat Pesisir Kawasan Wisata Kepulauan terhadap Tindak Pidana Narkotika

Sep 2026 · Darma Diksani: Jurnal Pengabdian Ilmu Pendidikan, Sosial, dan Humaniora · 0 citations · 10 references

Abstract

Wilayah pesisir memiliki kerentanan terhadap peredaran narkotika akibat tingginya mobilitas melalui jalur laut, sehingga diperlukan penguatan kesadaran hukum masyarakat sebagai upaya pencegahan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum perempuan komunitas nelayan Pulau Pari mengenai tindak pidana narkotika serta memperkuat peran mereka dalam pencegahan di tingkat keluarga dan masyarakat. Kegiatan dilaksanakan pada 10–11 Juni 2026 menggunakan pendekatan partisipatif melalui sosialisasi, diskusi interaktif, dan tanya jawab. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebelum sosialisasi peserta hanya memahami narkotika sebagai perbuatan yang dilarang hukum, namun belum mengenali jenis-jenis narkotika, modus operandi peredaran, maupun dampaknya terhadap kawasan wisata pesisir. Setelah kegiatan, peserta menunjukkan peningkatan pemahaman mengenai karakteristik tindak pidana narkotika, ancaman pidana, berbagai modus penyelundupan melalui wilayah pesisir, serta pentingnya kewaspadaan dan pelaporan terhadap aktivitas mencurigakan. Kegiatan ini juga memperkuat kesadaran bahwa perempuan komunitas nelayan memiliki peran strategis sebagai agen pencegahan dalam membangun ketahanan keluarga dan mendukung terciptanya masyarakat pesisir yang sadar hukum serta tangguh menghadapi ancaman narkotika. Diharapkan kedepannya penguatan kesadaran hukum dapat dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi hukum dan sinergi antara masyarakat, pemerintah, serta aparat penegak hukum agar upaya pencegahan dapat berlangsung secara konsisten di tingkat komunitas.

Read PDF

We use cookies to run the site and, with your consent, for analytics and to show ads. See our Cookie Policy.