Perlindungan Hukum Oleh Kepolisian Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pasca Pelaporan
Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan perlindungan hukum terhadap korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) setelah laporan diterima kepolisian serta kedudukan dan kewenangan Bhabinkamtibmas dalam memberikan perlindungan awal kepada korban. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan...