Skip to content
Open access

Penjatuhan Sanksi Kode Etik Profesi Polri Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022

Sep 2026 · Jurnal QOSIM : Jurnal Pendidikan Sosial & Humaniora · Vol 4, pp. 3194-3206 · 0 citations

Abstract

Penelitian ini menganalisis pengaturan penjatuhan sanksi Kode Etik Profesi Polri berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 serta kesesuaian penerapannya dalam penegakan kode etik profesi Polri. Urgensi penelitian bertolak dari masih ditemukannya pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang dapat memengaruhi profesionalisme, integritas, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Penelitian merupakan penelitian hukum normatif. Sesuai bab metode skripsi, pendekatan yang digunakan ialah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dengan inventarisasi, identifikasi, dan pengkajian bahan hukum. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 telah memberikan landasan yang komprehensif mengenai norma etika, mekanisme pemeriksaan, kewenangan Komisi Kode Etik Profesi Polri, klasifikasi pelanggaran, dan penjatuhan sanksi. Penerapannya pada dasarnya sesuai dengan tujuan pembentukan peraturan, namun efektivitasnya masih dipengaruhi oleh kualitas pembinaan anggota, pengawasan internal, konsistensi penerapan sanksi, objektivitas pemeriksaan, kualitas pertimbangan hukum, dan transparansi pelaksanaan putusan. Penjatuhan sanksi harus memperhatikan kepastian hukum, keadilan, proporsionalitas, objektivitas, akuntabilitas, dan persamaan di hadapan hukum. Optimalisasi diperlukan melalui pembinaan berkelanjutan, penguatan fungsi PROPAM, konsistensi sanksi, dan peningkatan transparansi agar penegakan kode etik berfungsi sebagai instrumen pertanggungjawaban sekaligus pembinaan organisasi.

Read PDF

Similar papers

Open access Aug 2026

Penegakan Hukum Pidana dan Kode Etik Profesi terhadap Anggota Kepolisian Pelaku Tindak Pidana Perzinaan

Kepolisian Negara Republik Indonesia mengemban fungsi ganda sebagai penegak hukum sekaligus teladan moral bagi masyarakat, sehingga setiap anggotanya dituntut menjunjung tinggi norma hukum dan etika secara bersamaan. Realitas menunjukkan masih ditemukan oknum anggota Polri yang melakukan tindak pidana perzinaan, sebaga...

Safina Aulia Malawat, H. Z. Wadjo, Iqbal Taufik · 0 citations
Open access Aug 2026

Penegakan Kode Etik Profesi Polri terhadap Pelanggaran Narkotika

Penelitian yuridis normatif ini menganalisis penegakan kode etik dan bentuk pertanggungjawaban anggota Polri yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, bahan hukum dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anggota Polri yang terbukti menyalahg...

Aldri Afrilian, Hartoyo, Noenik Soekorini et al. · 0 citations
Open access Aug 2026

Etika Profesi Hukum Sebagai Pilar Restorasi Kepercayaan Publik dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Kepercayaan publik (public trust) merupakan pilar utama dalam menegakkan legitimasi sistem hukum di sebuah negara demokratis, namun kajian yang secara khusus membahas bagaimana etika profesi hukum bekerja sebagai mekanisme restorasi kepercayaan tersebut pada keempat pilar penegak hukum di Indonesia masih terbatas. Pene...

Maryuliyanto, Ahmad Zainul Barki, Agus Setiawan et al. · 0 citations
Open access Aug 2026

Analisa Hukum Kasus Pelanggaran Ham Berat Masa Lalu di Indonesia

Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu di Indonesia hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan meskipun telah tersedia berbagai instrumen hukum nasional dan internasional. Penelitian ini bertujuan menganalisis kerangka hukum penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu serta menilai relevansi pendekatan ke...

Chrisbiantoro Chrisbiantoro · 0 citations
Open access Sep 2026

Peran Penyidik Polri dalam Pembuktian dan Pengungkapan Kejahatan Dunia Maya

Pertumbuhan penggunaan internet diikuti perkembangan kejahatan dunia maya yang memerlukan penanganan penyidikan secara khusus karena pelaku, alat bukti elektronik, dan tempat terjadinya perbuatan dapat terhubung melalui sistem digital. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran penyidik Kepolisian Negara Republik Indo...

Guamala Mahardika Sumanjaya, V. Cornelis, Sri Astutik et al. · 0 citations
Open access Sep 2026

Tinjauan Yuridis terhadap Perlindungan Hak Anak dalam Proses Penyidikan di Polresta Palu

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan penyidikan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum serta bentuk perlindungan hukum dan penerapan keadilan restoratif pada tahap penyidikan di Polresta Palu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data di...

Rexa Septian Dwi Setio, Syachdin, Awaliah · 0 citations

We use cookies to run the site and, with your consent, for analytics and to show ads. See our Cookie Policy.