Penyalahgunaan Wewenang dan Bentuk Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024
Penelitian ini mengkaji penyalahgunaan wewenang dan bentuk tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa berdasarkan kerangka hukum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Penelitian berfokus pada dua persoalan, yaitu penyalahgunaan kewenangan desa yang dapat digolongkan sebagai kejahatan korupsi dana desa dan bentuk kej...