Aug 2026· Journal of Management Education Social Sciences Information and Religion· 0 citations
Abstract
Peredaran tembakau sintetis atau sinte di kalangan pelajar sekolah menengah atas merupakan persoalan yang penting untuk mendapatkan perhatian mengingat zat ini tergolong new psychoactive subtances yang relatif mudah diperoleh dengan harga terjangkau, namun memiliki efek psikoaktif yang lauh lebih kuat apabila dibandingkan dengan ganja alami. Kurangnya pemahaman siswa terhadap aspek hukum serta risiko kesehatan yang timbul dari zat tersebut mendorong tim pengabdian fakultas hukum universitas lampung untuk melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa penyuluhan hukum di SMA Global Madani Bandar Lampung. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum siswa mengenai bahaya dan konsekuensi pidana penyalahgunaan tembakau sintetis. Metode pelaksanaan terdiri atas tahap persiapan, sosialisasi melalui ceramah interaktif, diskusi tanya jawab, serta evaluasi menggunakan instrumen pre-test dan post-test. Kegiatan ini dilaksnakan pada 24 Juli 2026 dengan melibatkan kepala sekolah, tenaga pendidik, dan siswa sebagai peserta. Hasil pelaksananaan menunjukkan antusiasme tinggi dari peserta didik, ditandai dengan aktifnya sesi tanya jawab serta diskusi kasus nyata terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan remaja. Kegiatan ini juga menghasilkan modul edukatif sebagai bahan literasi berkelanjutan bagi pihak sekolah. Simpulannya, penyuluhan edukatif berbasis pendekatan komunikatif dan partisipatif efektif digunakan sebagai langkah preventif untuk membangun kesadaran hukum remaja terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, khususnya tembakau sintetis, sehingga model kegiatan semacam ini layak direplikasi pada sekolah lain di bandar lampung.
Femisida domestik menunjukkan paradoks ketika ruang domestik yang seharusnya melindungi justru menjadi tempat terjadinya kejahatan penghilangan nyawa. Meskipun hukum positif menyediakan instrumen pemberatan sanksi, masih terdapat kesenjangan antara norma dan praktik peradilan, terutama terkait potensi bias relasional d...
Riqy Yusriyadi, Alpi Sahari, A. R. Minin· Jurnal Pustaka Cendekia Huku...· 0 citations
Kekerasan fisik pada anak di lingkungan rumah tangga masih menjadi permasalahan serius sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak anak serta berkonsekuensi negatif, baik berupa gangguan fisik maupun dampak psikologis yang dapat memengaruhi perkembangan anak. Walaupun Indonesia telah memiliki ketentuan peraturan perundang-...
Kadek Laksmi Wulandari A, N. Yuliartini, D. Mangku· Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora...· 0 citations
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas sanksi pidana terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Kota Palembang serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi aparat penegak hukum. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dan empiris melalui studi pustaka dan wawancara dengan petugas Unit...
Bondari· Justness : Jurnal Hukum Poli...· 0 citations
Fenomena tawuran di kalangan anak dan remaja merupakan salah satu bentuk kenakalan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, membahayakan keselamatan, serta menimbulkan dampak sosial dan hukum bagi pelaku maupun masyarakat. Permasalahan tersebut semakin kompleks dengan munculnya kelompok geng motor pelajar di Kota Pa...
Ade Ryan Firmansyah, Vivi Nur Qalbi, Awaliah· Al-IHKAM: Jurnal Hukum Kelua...· 0 citations
Wilayah pesisir memiliki kerentanan terhadap peredaran narkotika akibat tingginya mobilitas melalui jalur laut, sehingga diperlukan penguatan kesadaran hukum masyarakat sebagai upaya pencegahan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum perempuan komunitas nelayan Pulau Pari menge...
Hukum pidana tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga melindungi kepentingan hukum masyarakat. Salah satu kepentingan yang harus dilindungi adalah hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan, dan mendapatkan perlindungan dari segala b...