Skip to content
Open access

Optimalisasi Penanggulangan Kekerasan Fisik Terhadap Anak dalam Rumah Tangga Melalui Pendekatan Perlindungan Hukum di Kota Denpasar

Oct 2026 · Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik · 0 citations · 20 references

Abstract

Kekerasan fisik pada anak di lingkungan rumah tangga masih menjadi permasalahan serius sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak anak serta berkonsekuensi negatif, baik berupa gangguan fisik maupun dampak psikologis yang dapat memengaruhi perkembangan anak. Walaupun Indonesia telah memiliki ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perlindungan anak, pelaksanaan upayanya belum optimal menanggulangi tindak kekerasan fisik di lingkungan keluarga. Penelitian ini bermaksud mengkaji upaya “Optimalisasi penanggulangan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak dalam rumah tangga melalui pendekatan perlindungan hukum di Kota Denpasar”. Penggunaan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif diterapkan dalam menganalisis data. Pengumpulan data melalui wawancara serta studi dokumentasi dan kepustakaan, kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Temuannya mendapati bahwa penanganan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak telah melibatkan sinergi antara aparat penegak hukum, KPPAD Provinsi Bali, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta pemerintah daerah. Meskipun demikian, efektivitas pelaksanaannya masih terkendala oleh rendahnya tingkat kesadaran hukum masyarakat, pandangan yang menganggap kekerasan sebagai bagian dari pola pengasuhan, belum optimalnya koordinasi antarlembaga, serta keterbatasan layanan pendampingan dan rehabilitasi bagi anak korban. Oleh karena itu, optimalisasi penanggulangan perlu dilakukan melalui penguatan koordinasi antarlembaga, peningkatan pemahaman hukum masyarakat, penyediaan mekanisme pelaporan yang lebih mudah dijangkau, peningkatan kompetensi aparat penegak hukum, serta penguatan layanan perlindungan dan pemulihan bagi korban. Implementasi berbagai upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat efektivitas perlindungan hukum terhadap anak sekaligus menciptakan lingkungan keluarga yang lebih aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Read PDF

We use cookies to run the site and, with your consent, for analytics and to show ads. See our Cookie Policy.