Sep 2026· Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial· 0 citations· 11 references
Abstract
Sistem self-assessment di Indonesia menyerahkan sepenuhnya kewajiban menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak kepada wajib pajak sehingga lemahnya pengawasan berpeluang dimanfaatkan untuk penyimpangan. Salah satu bentuk penyimpangan yang berulang adalah faktur pajak yang diterbitkan atau dikreditkan tanpa didasari transaksi yang benar-benar terjadi, perbuatan yang dikualifikasikan sebagai tindak pidana melalui Pasal 39A Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Penelitian ini disusun dengan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus terhadap Putusan Pengadilan Negeri Cikarang Nomor 127/Pid.Sus/2023/PN Ckr serta ditopang bahan hukum sekunder. Dua persoalan yang ditelaah adalah konstruksi hukum pertanggungjawaban pidana atas perbuatan tersebut dan cara majelis hakim menimbang pembuktian kesengajaan berikut peran faktual terdakwa. Hasil telaah menunjukkan pertanggungjawaban baru dapat dibebankan apabila lima unsur terpenuhi secara kumulatif, yaitu subjek hukum, kesengajaan, perbuatan yang dilarang, ketiadaan transaksi yang sesungguhnya, serta potensi berkurangnya penerimaan negara. Bukti surat dan keterangan ahli menempati posisi menentukan dalam membuktikan kesengajaan. Konsistensi penerapan kelima unsur tersebut menopang kepastian hukum sekaligus daya cegah, sedangkan koordinasi yang lebih rapat antara pemeriksa
Pendahuluan: Koperasi Simpan Pinjam (KSP) secara regulasi wajib menerapkan sistem tertutup yang hanya melayani anggota, namun KSP Sahabat Mitra Sejati Cabang Aimas di Sorong terbukti menyalahgunakan status badan hukumnya untuk menghimpun dana masyarakat luas secara terbuka layaknya bank tanpa izin Otoritas Jasa Keuanga...
Faesal Mony, M. Saleh· Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora...· 0 citations
Bagaimana asas keadilan dan tujuan pemidanaan diterapkan pada Putusan Pengadilan Negeri Kudus Nomor 158/Pid.Sus/2023/PN Kds menjadi pokok bahasan tulisan ini. Perkara yang dikaji adalah tindak pidana perpajakan dengan terdakwa seorang direktur perusahaan yang dinyatakan bersalah lantaran dengan sengaja tidak menyetorka...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Pasal 170 ayat (1) KUHP terhadap terdakwa dalam Putusan Nomor 896/Pid.B/2024/PN Mks dan menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian huk...
Nurul Febiana, Ruslan Renggong, Ruslan Mustari· Clavia· 0 citations
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah bentuk perjudian konvensional menjadi perjudian berbasis internet (online gambling), salah satunya permainan Spaceman yang semakin mudah diakses melalui perangkat elektronik dan sistem pembayaran digital. Kondisi ini menimbulkan tantangan bagi aparat penegak hukum karena...
Abdul Ra'uf Alfansuri Tariefma, Sri Astutik, Subekti· Journal of Education Technol...· 0 citations
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembuktian unsur-unsur tindak pidana penadahan dan pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara tindak pidana penadahan barang milik Perseroan Terbatas (PT) XL Axiata pada Putusan Nomor 1517/Pid.B/2024/PN Mks. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan j...
Yuina Patandean, Ruslan Renggong, Siti Zubaidah· Clavia· 0 citations
Penelitian ini meneliti kesamaan antara kembalinya ketentuan yang identik dalam KUHP baru, yang akan berlaku pada tahun 2026, dan Keputusan Mahkamah Konstitusional (MK) Nomor 013-022/PUU-IV/2006, yang menghapus pasal tentang perlindungan terhadap presiden dalam KUHP sebelumnya. Keputusan MK tersebut dengan jelas menyat...