Aug 2026· Journal of Education Technology Information Social Sciences and Health· Vol 5, pp. 1492-1498· 0 citations· 8 references
Abstract
Penelitian mengkaji implikasi dan akibat hukum dari pengesahan anak luar kawin melalui Penetapan Pengadilan Negeri Nomor 15/Pdt.P/2023/PN Wno terhadap posisi serta kewarisan anak berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang diselaraskan dengan perkembangan hukum keluarga di Indonesia pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Gagasan utama dari analisis ini berfokus pada dinamika peralihan status hukum anak yang lahir sebelum pernikahan resmi orang tuanya dicatatkan. Metode yang diterapkan adalah hukum normatif deskriptif-analitis dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil kajian mengindikasikan bahwa penetapan lembaga peradilan tersebut melahirkan ikatan keperdataan yang penuh antara sang anak dengan ayah biologisnya. Implikasi hukum paling mendasar terlihat pada terbukanya hak keperdataan sang anak dalam sistem pewarisan ab intestato, yang memposisikannya sebagai ahli waris Golongan Pertama bersama anak sah lainnya, serta memberikan hak mutlak atas bagian porsi Legitieme Portie.
Penelitian ini mengkaji perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) yang terjadi dalam hubungan bisnis jual beli pakan ternak sebagaimana diperiksa dan diputus oleh Pengadilan Negeri Palembang melalui Putusan Nomor 74/Pdt.G/2022/PN.Plg. Sengketa berawal dari hubungan jual beli pakan ayam dan jagung yang semula berjala...
Alda Yunira Damayanti, Rohaini, Y. Wardani et al.· Jurnal QOSIM : Jurnal Pendid...· 0 citations
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hak waris anak di luar perkawinan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dalam perspektif hukum Islam dan hukum perdata. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut membawa perubahan terhadap kedudukan hukum anak di luar perkawinan dengan memberikan hubungan perdat...
U. Siregar, Sri Hadiningrum, Desy Cristin Damanik et al.· Journal of Constitutional, L...· 0 citations
Peningkatan angka perkawinan campuran di Indonesia turut memperbesar populasi anak berstatus hukum ganda yang akan menghadapi persoalan keperdataan lintas yurisdiksi, termasuk hak atas warisan, sementara Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak mengatur
secara eksplisit kedudukan anak tersebut sebaga...
Try Putra Arifin, Nurul Miqat, A. Lanini· Al-IHKAM: Jurnal Hukum Kelua...· 0 citations
Persetujuan tindakan medis (informed consent) merupakan manifestasi penghormatan terhadap otonomi dan hak asasi pasien dalam pelayanan kesehatan. Namun, dilema hukum timbul ketika pasien tidak mampu memberikan persetujuan secara langsung, seperti pada kondisi tidak sadar, anak di bawah umur, atau penderita gangguan jiw...
N. Praja, Nur Handayati, M. Aribawa et al.· Lex Journal : Kajian Hukum d...· 0 citations
Perkawinan bertujuan untuk memperoleh keturunan yang sah, di mana keabsahan ikatan perkawinan menentukan status nasab anak. Seiring perkembangan zaman, Hukum Keluarga Islam di Indonesia mengalami dinamika fundamental, khususnya pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010 yang mengubah rejim hukum Pasal 43 ay...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum anak yang lahir dari perkawinan tidak tercatat dan mengkaji pertimbangan hukum hakim terhadap penetapan asal usul anak dalam Perkara Nomor 486/Pdt.P/2025/PA.Mks. Perkawinan tidak tercatat (nikah siri) dianggap sah secara agama Islam karena memenuhi rukun dan s...
N. Nadifa, Andi Tira, Kamsilaniah Kamsilaniah· Clavia· 0 citations
We use cookies to run the site and, with your consent, for analytics and to show ads.
See our Cookie Policy.