Perlindungan Hukum Tanah Ulayat Masyarakat Adat di Kabupaten Landak Kalimantan Barat
Tanah ulayat merupakan hak kolektif masyarakat hukum adat yang memiliki nilai ekonomi, sosial, budaya, dan religius sehingga memerlukan perlindungan hukum dari negara. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum terhadap tanah ulayat masyarakat adat di Kabupaten Landak berdasarkan peraturan perundang-undan...