Skip to content
Open access

Rekonstruksi Model Penentuan Status Hubungan Hukum Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dalam Kemitraan pada Fasyankes Berbasis Korporasi

Aug 2026 · SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum · Vol 5, pp. 3149-3160 · 0 citations · 21 references

Abstract

Korporatisasi fasilitas pelayanan kesehatan melahirkan hubungan hukum yang semakin kompleks dengan tenaga medis dan tenaga kesehatan. Skema kemitraan kerap digunakan meskipun pelaksanaannya menunjukkan pengendalian organisasi, integrasi kerja, ketergantungan ekonomi, dan karakter subordinasi lainnya. Penelitian ini menganalisis penyebab ketidakpastian klasifikasi hubungan tersebut serta merumuskan model penentuan status yang selaras dengan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Penelitian hukum doktrinal ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, dengan analisis kualitatif-preskriptif melalui integrasi Teori Hukum Pembangunan, Teori Hukum Progresif, dan Teori Hukum Integratif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakpastian diperkuat oleh pendekatan formalistik yang menempatkan nomenklatur kontrak sebagai penentu dominan dan kurang mempertimbangkan realitas hubungan. Penelitian menawarkan Model Rekualifikasi Hubungan Hukum Berbasis Kepatuhan Substansial sebagai mekanisme operasional dalam model penentuan status hubungan hukum. Model ini menggunakan tiga tahap, yaitu pengujian normatif, pengujian substansi, dan pengujian tujuan perlindungan hukum. Kerangka tersebut diharapkan mendukung klasifikasi hubungan hukum yang lebih konsisten dan adaptif serta memperkuat harmonisasi hukum kesehatan dan hukum ketenagakerjaan pada pelayanan kesehatan berbasis korporasi.

Read PDF

Similar papers

Open access Sep 2026

Nikah Siri dan Problematika Hubungan Keperdataan dalam Sistem Hukum Perkawinan di Indonesia

Nikah siri merupakan praktik perkawinan yang secara faktual membentuk hubungan keluarga, tetapi tidak didukung oleh pencatatan sebagaimana dipersyaratkan dalam sistem hukum perkawinan di Indonesia. Persoalan hukumnya tidak berhenti pada aspek administratif, melainkan muncul ketika hubungan tersebut harus dibuktikan seb...

Siti Lisna Wati, Muhamad Kholid, Nur Tahiyat · 0 citations
Open access Sep 2026

Harmonisasi Prinsip Kerahasiaan Mediasi dan Kewajiban Pelaporan dalam Mewujudkan Lingkungan Belajar yang Kondusif

Kekerasan di satuan pendidikan meningkat tajam dalam lima tahun terakhir, sementara norma yang mengatur penanganannya menempatkan asas kerahasiaan mediasi berhadapan dengan kewajiban pelaporan wajib menurut Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang dikaitkan dengan Undang-Undang Perli...

Yoel Edward Hasugian, Farida Kurnia Yulistio Situmorang, Tia Reifalina Nasution et al. · 0 citations
Open access Sep 2026

Positivisme Hukum, Pembuktian Kekerasan Seksual, dan Kebutuhan Penegakan Hukum yang Empatik

Tulisan ini menyoroti keterbatasan positivisme hukum dalam penanganan tindak pidana kekerasan seksual di Indonesia, khususnya ketika kepastian hukum formal berhadapan dengan pengalaman dan kebutuhan korban. Pembahasan dilakukan melalui penelaahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual...

Thiea Arantxa · 0 citations
Open access Aug 2026

Rekonstruksi Pengaturan Hukum Lelang di Indonesia dalam Perspektif Kepastian hukum dan Keadilan Hukum

Artikel ini bertujuan untuk merekonstruksi pengaturan hukum lelang di Indonesia dalam perspektif kepastian dan keadilan hukum. Lelang memiliki peran strategis dalam peralihan hak, pelaksanaan eksekusi, serta penyelesaian kewajiban hukum, namun pengaturannya masih tersebar dalam berbagai peraturan sektoral dan sebagian...

Laksita Anggrarini, Z. Arifin, E. Astuti et al. · 0 citations
Open access Aug 2026

Rekonstruksi Normatif Pengaturan Cerai Gugat dalam Hukum Perkawinan Indonesia Ditinjau dari Asas Kepastian Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kelemahan normatif pengaturan akibat hukum pasca-perceraian, khususnya hak keperdataan perempuan dalam perkara cerai gugat, serta merumuskan rekonstruksi normatif untuk menjamin kepastian hukum yang adil. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (doctrinal legal res...

Nabella Maharani, M. Alfani, Kata Kunci et al. · 0 citations
Open access Sep 2026

KONSEP PERISTIWA HUKUM DAN RELEVANSINYA DALAM PENEGAKAN HUKUM: ANALISIS BERDASARKAN STUDI LITERATUR

Artikel ini mengkaji konsep peristiwa hukum serta relevansinya dalam proses penegakan hukum melalui pendekatan studi literatur. Peristiwa hukum dipahami sebagai kejadian yang menimbulkan akibat hukum berupa lahirnya, berubahnya, atau hapusnya hubungan hukum antara subjek hukum. Pemahaman yang tepat mengenai peristiwa h...

Dwi Ulandari · 0 citations

We use cookies to run the site and, with your consent, for analytics and to show ads. See our Cookie Policy.