Akibat Hukum Pengambilan Keputusan Medis Tanpa Persetujuan Langsung dari Pasien
Persetujuan tindakan medis (informed consent) merupakan manifestasi penghormatan terhadap otonomi dan hak asasi pasien dalam pelayanan kesehatan. Namun, dilema hukum timbul ketika pasien tidak mampu memberikan persetujuan secara langsung, seperti pada kondisi tidak sadar, anak di bawah umur, atau penderita gangguan jiw...