Analisis Yuridis Hak Waris Anak di Luar Perkawinan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 Dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Perdata
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hak waris anak di luar perkawinan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dalam perspektif hukum Islam dan hukum perdata. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut membawa perubahan terhadap kedudukan hukum anak di luar perkawinan dengan memberikan hubungan perdat...