Rekonstruksi Normatif Pengaturan Cerai Gugat dalam Hukum Perkawinan Indonesia Ditinjau dari Asas Kepastian Hukum
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kelemahan normatif pengaturan akibat hukum pasca-perceraian, khususnya hak keperdataan perempuan dalam perkara cerai gugat, serta merumuskan rekonstruksi normatif untuk menjamin kepastian hukum yang adil. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (doctrinal legal res...