Analisis Yuridis terhadap Tindak Pidana Peredaran Minuman Beralkohol dalam Perspektif Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi
Peredaran minuman beralkohol tanpa memenuhi ketentuan perizinan merupakan bentuk pelanggaran hukum yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2015 mengenai Pengawasan, Pengendalian, Peredaran, dan Penjualan Minum...