Skip to content
Open access

Analisis Hasil Putusan Hakim Dalam Menjatuhkan Sanksi Pidana Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Narkotika Menurut Perspektif Hukum Pidana Islam

Oct 2026 · Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora · 0 citations · 21 references

Abstract

Penyalahgunaan narkotika oleh anak menimbulkan persoalan dalam menyeimbangkan perlindungan anak dan penegakan hukum. Penelitian ini menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2022/PN Bna yang menjatuhkan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan pelatihan kerja selama 1 (satu) bulan terhadap anak pelaku tindak pidana narkotika. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan kasus (case approach), dengan sumber data primer berupa putusan pengadilan dan sumber sekunder berupa peraturan perundang-undangan, jurnal, serta literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim telah memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, khususnya kepentingan terbaik bagi anak, serta mengakomodasi aspek pembinaan dan edukasi melalui pelatihan kerja. Dalam perspektif hukum pidana Islam, penerapan sanksi terhadap anak lebih tepat diarahkan pada konsep ta’dīb yang berorientasi pada pendidikan, pembinaan, dan perbaikan perilaku, sedangkan secara substansial memiliki keterkaitan dengan prinsip ta‘zīr. Dengan demikian, putusan tersebut mencerminkan upaya menyeimbangkan kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, dan perlindungan terhadap anak melalui pendekatan korektif dan edukatif.

Read PDF

We use cookies to run the site and, with your consent, for analytics and to show ads. See our Cookie Policy.