Skip to content
Open access

Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Serang

Sep 2026 · CARONG: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora · 0 citations

Abstract

Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia dan memerlukan penegakan hukum yang efektif. Penelitian ini bertujuan menganalisis penegakan hukum terhadap TPPO di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Serang serta mengidentifikasi hambatan dalam penanganannya. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap proses penanganan perkara TPPO. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan melalui penerimaan laporan, penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan saksi dan korban, penetapan tersangka, serta koordinasi dengan instansi terkait. Temuan wawancara menunjukkan bahwa korban cenderung memberikan keterangan secara bertahap karena mengalami tekanan dan kekhawatiran terhadap keselamatan dirinya, sehingga proses penggalian informasi membutuhkan pendekatan yang hati-hati. Observasi juga menunjukkan bahwa penyidik masih menghadapi kesulitan dalam mengumpulkan bukti yang menguatkan unsur perdagangan orang, terutama ketika transaksi dan perekrutan dilakukan melalui media komunikasi digital. Dokumentasi perkara menunjukkan perlunya koordinasi lebih intensif dalam perlindungan korban dan pemenuhan alat bukti. Kesimpulannya, penegakan hukum TPPO telah dilaksanakan, tetapi masih memerlukan penguatan kapasitas penyidik, perlindungan korban, pembuktian, dan koordinasi lintas instansi.

Read PDF

We use cookies to run the site and, with your consent, for analytics and to show ads. See our Cookie Policy.