Matinya Kepakaran dalam Perspektif Tafsir Sosial: Panduan Al-Qur’an terhadap Delegitimasi Otoritas Keilmuan
Abstract
Fenomena death of expertise (matinya kepakaran) menjadi tantangan epistemologis pada era digital yang ditandai dengan melemahnya otoritas pakar akibat kaburnya batas antara pengetahuan berbasis keahlian dan opini publik. Meskipun fenomena ini telah banyak dikaji dalam perspektif sosial, kajian yang meninjaunya melalui tafsir bercorak adab al-ijtima'i masih terbatas. Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep kepakaran dan otoritas ilmu pengetahuan dalam tafsir bercorak sosial serta mengungkap pandangan para mufasir mengenai sikap masyarakat terhadap ilmu dan ulama sebagai respons terhadap fenomena matinya kepakaran. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan paradigma interpretatif dan metode penelitian kepustakaan (library research). Data primer berupa ayat-ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan kepakaran beserta penafsirannya dalam Tafsir al-Marāgī, Fī Ẓilāl al-Qur'ān, dan At-Taḥrīr wa at-Tanwīr dan lain-lain. sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal ilmiah, dan literatur pendukung. Data dikumpulkan melalui studi pustaka dan dianalisis menggunakan teknik reduksi data, interpretasi, komparasi, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tafsir bercorak adab al-ijtima'i memandang kepakaran sebagai otoritas keilmuan yang didasarkan pada sumber pengetahuan yang sahih, kompetensi, integritas metodologis melalui prinsip tabayyun, serta penempatan wahyu sebagai rujukan utama. Para mufasir juga mengkritik sikap berbicara tanpa ilmu, mengabaikan verifikasi informasi, bias konfirmasi, kesombongan intelektual (mukābarah), dan menurunnya penghormatan terhadap ulama. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tafsir bercorak adab al-ijtima'i menawarkan kerangka epistemologis dan pedoman etis yang relevan untuk memperkuat budaya verifikasi, menghormati otoritas kepakaran, serta memperkaya kajian tafsir sosial dalam merespons krisis otoritas keilmuan di era digital.