Rekonstruksi Delik Kerugian Keuangan Negara dalam Keputusan Bisnis: Menata Ulang Batas Pertanggungjawaban Pidana Korupsi Pasca Kodifikasi KUHP Nasional
Pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan agenda konstitusional yang tidak dapat ditawar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Penelitian ini bertujuan menganalisis transformasi pengaturan delik kerugian keuangan negara dalam sistem hukum pidana Indonesia, mengidentifikasi faktor-faktor yang menyeb...